AMPAK Minta Kejagung Usut Dugaan TPPU Plt Bupati Mimika 

    AMPAK Minta Kejagung Usut Dugaan TPPU Plt Bupati Mimika 
    Photo: Jaksa Agung saat melantik kepala Kejati

    JAKARTA , - Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) mendesak usut tuntas Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob.

    Koordinator Aksi, Alfred Pabika dalam orasinya menyampaikan sejak diumumkan ke publik pada 22 Juli 2023 hingga saat ini 13 Agustus 2024 Kejksaan Tinggi (Kejati) Papua belum masih belum juga menyampaikan perkembangan kasus dugaan TPPU tersebut.

    “Kami Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi menilai Kejati Papua lamban dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus, khusunya dugaan menyangkut perkara Tindak Pidana Korupsi TPPU Plt. Bupati Mimika, Johanes Rettob. Hal itu tidak terlepas dari banyaknya intervensi pihak-pihak yang menginginkan agar perkaranya tidak diteruskan ke proses penyidikan maupun penuntutan, " ujar Alfred saat berorasi, Selasa (13/8).

    Kemudian lanjut Alfred, AMPAK kembali lagi mendatangi Gedung Kejagung, tidak lain dan tidak bukan untuk melakukan audiensi karena satu bulan lalu, AMPAK juga pernah datang, namun sampai saat ini belum ada progres atau kerja serius daripada pihak Kejagung.

    "Kami meminta segera Kejagung menjadikan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob sebagai tersangka, dikarenakan sebentar lagi akan ada Pilkada dikhawatirkan dia akan melakukan tindakan lebih keji lagi, maka dari itu harus segera menjadikan tersangka Plt Bupati Mimika Johanes Rettop sehingga ini bisa menyelamatkan tanah kelahiran kita tanah Papua, " lanjut orasi Alfred.

    Selanjutnya, 6 Perwakilan AMPAK yang dipimpin Alfred Pabika diterima di Pos Pelayanan Hukum Penerimaan Pengaduan Masyarakat Pelayanan Informasi Publik Kejaksaan Agung RI.

    Kepala Bidang Hubungan Antar-Lembaga Puspenkum Kejaksaan Agung, Stanley Yos Bukara saat menerima perwakilan AMPAK mengatakan aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan.

    "Saya terima secara resmi aspirasinya dan akan kami Sampikan ke pimpinan, selanjutnya akan kami tindak lanjuti. Mudah-mudahanan kita segera membawa berkas teman-teman sekalian, kita pelajari dan ditindaklanjuti, " kata Stanley.***

    ampak kejakgung tppu plt bupati mimika papua
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Aliansi Masyarakat Papua Didesak Kejagung ...

    Artikel Berikutnya

    PERINGATI HUT POLWAN KE-76 POLWAN POLDA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Hasil KRYD Dalam Kurun Waktu Satu Minggu Terakhir 
    Polsek Ciranjang Turun Tangan Selidiki Kasus Keracunan Masal di Desa Gunungsari
    Polsek Sedong sambang ke kantor Panwascam, Sinergitas jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 Pattoli Polsek Plered kontrol Satkamling di Desa Kaliwulu.

    Ikuti Kami